- Beranda
- Hukum & Kriminal
- Mangkir, Penyidik Polresta Pekanbaru Layangkan Panggilan Kedua untuk Arnaldo Kamis Ini
Mangkir, Penyidik Polresta Pekanbaru Layangkan Panggilan Kedua untuk Arnaldo Kamis Ini
- Selasa, 22 April 2025 - 21:09 WIB
- Reporter : Ridho Fernandes
- Redaktur : Raja Mirza

KLIKMX.COM, PEKANBARU – Penyidik Satreskrim Polresta Pekanbaru melayangkan surat pemanggilan kedua terhadap mantan Direktur Rumah Sakit Daerah (RSD) Madani, dr Arnaldo Eka Putra. Pemanggilan ini terkait dugaan penipuan dalam pengadaan proyek rehabilitasi rumah sakit senilai lebih dari Rp2,1 miliar.
Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru, Kompol Berry Juana Putra, menyebutkan bahwa Arnaldo tidak menghadiri panggilan pertama yang dijadwalkan pada Kamis, 17 April 2025 kemarin.
"Panggilan pertama sudah kita layangkan, namun yang bersangkutan tidak hadir tanpa keterangan," kata Kompol Berry, Selasa (22/4/2025).
Kompol Berry menegaskan bahwa pihaknya akan melakukan pemanggilan kedua guna kepentingan proses penyidikan.
"Untuk pemanggilan kedua terhadap dr Arnaldo, akan kami lakukan pada Kamis, 24 April 2025 besok. Kami berharap yang bersangkutan kooperatif," ungkapnya.
Dugaan penipuan ini bermula dari laporan Harimantua Dibata Siregar pada 18 Februari 2025. Laporan tersebut teregistrasi dengan nomor STPLP/45/II/2025/Polresta Pekanbaru.
Dalam laporannya, pelapor mengaku mengalami kerugian lebih dari Rp2,1 miliar dalam proyek rehabilitasi gedung RSD Madani yang berlokasi di Jalan Garuda Sakti Km 2, Pekanbaru.
Peristiwa tersebut terjadi pada Maret 2024, saat Arnaldo masih menjabat sebagai Direktur RSD Madani.
"Kami terus mendalami perkara ini dan akan menempuh seluruh prosedur hukum yang berlaku," pungkas Kasat Reskrim. ***